Hubungi iklan 

Pro Kontra Rencana Kehadiran Dua Pabrik Semen Dan Keramik, Ini Tanggapan Anggota DPR Provinsi Papua Tengah

TIMIKA, beritapapuatengah.com- Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Araminus Omaleng, B.ArchStud (Ketua Fraksi Papua Tengah Sejahtera) menanggapi informasi yang beredar terkait perusahaan yang akan masuk di kabupaten Mimika untuk mengelola Tailing Sisa Produksi PT. Freeport Indonesia, dimana akan di kelola oleh dua (2) Perusahaan yaitu PT. Honay Ajkwa Lorents dan PT. Tambang Mineral Papua yang akan membangun Pabrik Semen dan Keramik di Kabupaten Mimika.

Dalam kesempatan wawancara bersama awak media, di sampaikannya berbagai macam investasi boleh saja masuk di Mimika, sebagai anak asli Amungme dirinya meminta selain adanya koordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat perlu juga dilakukan Sosialisasi bersama pemilik Hak Ulayat sebagai bentuk penghargaan.

Dirinya meminta adanya sosialisasi bagi masyarakat lokal yang dalam hal ini di wakili oleh lembaga adat yang ada di kabupaten mimika sebagai representasi masyarakat asli suku Amungme dan Kamoro seperti Lemasa ( Lembaga Masyarakat Amungme) dan Lemasko (Lembaga Masyarakat Kamoro) dan Lembaga adat lainnya di Mimika.

Dikatakannya peluang Investasi untuk pengelolaan Tailing sangat berpotensi besar, dimana dirinya meminta adanya keterlibatan anak Asli Amungme dan Kamoro untuk terlibat langsung dalam pengelolaannya jika nanti jadi beroperasi di Mimika.

“Investor siapapun saja boleh masuk, akan tetapi memberikan dampak positif bagi anak daerah. Diawali dengan menghargai mendatangi sosalisasi dengan masyarakat lokal yang disini direpresentasikan dengan dua (2) lembaga besar Lemasa maupun Lemasko, ada juga Hapak ” ungkapnya.

Dirinya juga bersuara terkait dampak lingkungan jangka panjang yang di timbulkan dengan beroperasinya 2 Perusahaan ini nantinya, terkait hal tersebut dirinya meminta adanya sosialisasi yang melekat baik kepada Pemerintah daerah dan Pemilik Hak Ulayat.

Dikatakannya, masyarakat sudah belajar dan mengambil hikmah dari pengelolaan tambang PT. Freeport Indonesia selama Puluhan Tahun yang menghasilkan Limbah Produksi, dampak Negatif yang di timbulkan hingga saat ini menurutnya sudah sangat luas dan merugikan pemilik Hak Ulayat.

“PT PT. Freeport Indonesia sudah ambil nih daging, jadi biar sisa tailing anak daerah yang kelola, atau tidak datang ke yang benar – benar punya hak ulayat, ijin setelah itu beli sisa tambang pasir ini dari mereka” pintanya.

Namun, dirinya juga tidak menutup mata atas dampak positif yang akan ada, dimana salah satunya peningkatan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan lainnya juga akan terjadi, oleh karena itu dirinya meminta adanya keterbukaan yang nyata dan melibatkan seluruh komponen pemilik hak ulayat dari berbagai aspek sebelum nantinya resmi akan beroperasi di Kabupaten Mimika.
Next Post



Hubungi iklan