Hubungi iklan 

Gelar Musrenbang 2025, Distrik Miru Fokus Solusi Penanganan Sampah di Dalam Kota Timika



Timika, beritapapuatengah.com - Pemerintah Kabupaten Mimika melaluli Distrik MImika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 pada tingkat Distrik yang bertempat di Halaman Kantor Distrik Mimika Baru, Jl. Poros SP 2 Timika, pada Jumat 21/02/2025.

Kegiatan Musrenbang kali ini di buka oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Septinus Timang, S.Sos., M.Si., M.H., didampingi Kepala Distrik Mimika Baru Joel Daniel Luhukay, S.E., dan Kepala Bappeda Mimika Ir. Yohana Paliling, M.Si., serta Wakapolsek Mimika Baru, Koramil Kota, Kepala Lurah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Septinus menyampaikan dalam sambutannya, melalui Musrenbang usulan-usulan yang disampaikan masyarakat akan dipadukan dengan kebijakan pembangunan di wilayah Distrik yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan masukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah. 

Ia menjelaskan, kegiatan Musrenbang ini merupakan wujud perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung dengan proses bottom up, dimana proses perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat kampung dan nantinya kan di matangkan di tingkat Distrik ini.

Selanjutnya sebagai penekanan dengan adanya pemangkasan anggaran daerah, ia berpesan agar dapat berpikir kritis dan tidak bermuluk-muluk sehingga program kerja yang diusulkan benar-benar menjadi prioritas di Distrik Mimika Baru dan dapat menjadi perhatian bersama.

Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Septinus Timang, S.Sos., M.Si., M.H., didampingi Kepala Distrik Mimika Baru Joel Daniel Luhukay, S.E., dan Kepala Bappeda Mimika Ir. Yohana Paliling, M.Si. Foto: Warta Mimika

“Dalam proses perencanaan, jangan kita bermuluk – muluk. Satu atau dua kegiatan kah, yang menjadi kebutuhan di masyarakat itu yang kita dorong. Jadi susun kegiatan itu berdasarkan kebutuhan bukan keinginan”, tegasnya.

Senada dengan hal itu, Kepala Bappeda Mimika Yohana menyampaikan jika hasil Musrenbang ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang disesuaikan dengan visi misi pimpinan definitif terpilih dan menjadi rancangan pembangunan Kabupaten Mimika hingga tahun 2029.

“Kabupaten Mimika telah melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di 18 distrik, Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat”, ungkapnya.

Program usulan Musrenbang kali ini akan diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) paling lambat tanggal 26 Februari. Proses input data akan didampingi oleh operator dan dilanjutkan dengan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kepala distrik akan bertemu dengan usulan di sistem, memverifikasi, dan menyampaikan ke kepala dinas terkait. Masalah prioritas akan disesuaikan dengan visi misi pimpinan daerah definitif nanti.

Sementara itu Kadistrik Mimika Baru saat diwawancarai wartawan menyampaikan, jika Distrik Mimika Baru pada Musrenbang kali ini sangat memprioritaskan program kebersihan lingkungan di masyarakat. Hal ini dinilai karena melihat kondisi di beberapa wilayah Distrik Mimika Baru yang sering mengalami kebanjiran akibat saluran pembuangan air yang tersumbat oleh sampah yang dibuang masyarakat.

“Yang pertama kita prioritaskan pertama adalah persampahan dalam kota, karena pesan Bupati harus cepat ditangani, kemudian air bersih dan juga drainase”, imbuhnya.

Kepala Distrik Mimika Baru Joel Daniel Luhukay, S.E., saat ditemui wartawan di ruangannya usai giat Musrenbang.
Foto : Warta Mimika

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama selalu menjaga kebersihan di Distrik Mimika Baru dengan membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti prosedur waktu jam pembuangan sampah yang telah diatur dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika. 

“Kepada masyarakat Mimika Baru agar taat dan sadar untuk membuang sampah pada tempatnya dan jangan membuang ke selokan”, pesanya.

“Untuk jam buang sampah itu diatas jam 6 sore sampai jam 6 pagi, setelah itu tidak boleh membuang sampah, saya sampaikan itu agar kita menjaga kota kita ini menjadi bersih”, tutupnya.

Dalam usulan program yang diusulkan 11 Kelurahan dan 3 kampung pada Musrenbang Distrik Mimika Baru, berjumlah 285 kegiatan yang terdiri dari Bidang Fispra, Sosial Budaya, dan Bidang Ekonomi.


Next Post Previous Post



Hubungi iklan