Hubungi iklan 

Musrenbang Distrik Mimika Timur 2025, Prioritaskan Pelebaran Jalan Poros dan Layanan Dukcapil



TIMIKA, beritapapuatengah.com - Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 pada tingkat Distrik, bertempat di Aula SMK Amampare Timika, pada Kamis 20 Februari 2025.

Kegiatan di buka oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP., didampingi Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, S.STP, serta Tim Asistensi Bappeda Mimika yang di pimpin Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan Ekonomi, Fannie Schelag Imelda, S.Sos., M.Si.

Dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu Musrenbang juga diatur dalam peraturan-peraturan lain seperti, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, Permendagri No.114 Tahun 2014

Dalam giat Musrenbang tersebut turut hadir Babinsa, Pelaku Pendidikan, Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat serta peserta Musrenbang dari 6 Kampung dan 1 Kelurahan di Distrik Mimika Timur.

Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu ketika membacakan sambutan PJ Bupati Mimika, mengajak seluruh elemen masyarakat Distrik Mimika Timur untuk bersama – sama berpartisipasi aktif dalam pmbangunan di Distrik Mimika Timur, karena keberhasilan pembangunan bukan hanya bergantung pada Pemerintah tetapi juga peran seluruh masyarakat, Dunia Usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

 Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Frans Kambu, S.Sos., M.Tr.IP. saat  membuka kegiatan Musrenbang Distrik Mimika Timur. Foto : Warta Mimika

Ia berharap Musrenbang kali ini dapat menghasilkan perencanaan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mimika Timur.

“Semua itu kembali ke kita semua, partisipasi. Ada kekurangan di pemerintah, masyarakat memberikan masukan dan sasarannya adalah mensejahterakan masyarakat”, ungkapnya.

Tim Asistensi Bapeda Mimika, Fannie Schelag Imelda, menyampaikan hasil usulan musrenbang distrik akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) paling lambat 26 Februari 2025 oleh masing-masing Operator Distrik.

Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Bappeda Mimika, Fannie Schelag Imelda, S.Sos., M.Si.
Foto : Warta Mimika

Sementara itu Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq menyampaikan Musrenbang saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pembahasan yang dilakukan biasanya secara umum, sehingga banyak usulan program yang tidak terakomodir dan tidak bisa terkontrol dari masing-masing kampung.

Ia menambahkan jika sejak 14 Februari lalu, panitia Musrenbang Distrik telah mengumpulkan usulan dari tingkat kelurahan dan telah memilah usulan tersebut kedalam tiga kategori bidang yang akan di bahas pada Musrembang Distrik ini. Sehingga pada Musrenbang Distrik kali ini menghasilkan 164 program usulan yang terdiri dari 52 usulan program Bidang Fispra, 67 usulan program Sosial Budaya, dan 45 usulan program Ekonomi.

“Sehingga pada hari ini pembahasan, kita tinggal mengacu dari inti masing-masing usulan dalam ketiga bidang tadi, mungkin ada perbaikan atau usulan baru dari bidang itu, kita masukan,” imbuhnya.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq, S.STP,. Foto : Warta Mimika

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2025 ini Distrik Mimika Timur mencanangkan tiga program pelayanan masyarakat yang menggunakan berbasis swalayan. Dimana ketiga program pelayanan masyarakat tersebut terdiri dari layanan perekaman KTP-el dan administrasi kependudukan, pelayanan terkait bantuan sosial, dan juga konsultasi program kampung yang akan di tempatkan dalam satu kantor di Distrik Mimika Timur.

“Sistem pelayanan di Mimika Timur akan berbasil swalayan, karena ketika kita ke swalayan apa yang kita butuhkan ada semua di swalayan. Sistem seperti itu yang mau saya buat di Mimika Timur”,ungkapnya.

“TKSK dan PKH dari Dinas Sosial saya sudah tarik masuk ke kantor distrik untuk melayani masyarakat. Kami diberikan (bantuan) notebook juga di dalamnya, ada aplikasi untuk mengurus surat BPJS Kesehatan, jadi masyarakat tidak perlu ke Kantor Pusat Pemerintahan,” tambahnya.

Pada kesempatan lain ia pun mengharapkan pembangunan pelebaran jalan poros Timika – Pomako dapat dilaksanakan dikarenakan kondisi jalan yang dipandang sudah tidak layak dan mengingat arus lalu lintas dijalan tersebut yang sering dilalui kendaraan besar ekspedisi angkutan barang dari Pomako ke Timika maupun sebaliknya.






Next Post Previous Post



Hubungi iklan